Pertemuan
ke-10, Kebijakan Harga
Perkuliahan
: Manajemen Pemasaran Jasa Pendidikan
Dosen
: Dr. Amril Muhammad, SE, M.Pd
Tempat
: Universitas Negeri Jakarta, Fakultas Ilmu
Pendidikan
Ruang
: 305
Waktu
: 13.30 - 15.30
Jurusan
: Manajemen Pendidikan
Pada
minggu ini presentasi dilakukan seperti pertama kali pertemuan, yaitu dengan
mempresentasikan di depan kelas. Presentasi kali ini langsung di pimpin oleh
bapak Amril, minggu ini yang mempresentasikan adalah kelompok delapan. Kelompok
delapan ini terdiri dari berta, roli, vivi, dan ria winda.
Kebijakan Harga
Sebelum
mengetahaui pengertian kebijakan harga, terlebih dahulu mengetahui pengertian
harga. Harga adalah nilai suatu barang yang dinyatakan dengan uang. Harga
sangatlah penting dalam perekonomian dan dalam perusahaan. Tujuan penetapan harga
ialah (1) mendapatkan laba maskimal; (2) mendapatkan pengembalian investasi
yang di targetkan; (3) mencegah atau menguragi persaingan; dan (4)
mempertahankan atau memperbaiki market share.
Faktor-faktor yang
mempengaruhi penetapan harga
Faktor lingkungan
internal
- Tujuan pemsaran perusahaan, tujuan pemasaran dapat berupa laba yang maksimal, mempertahankan kelangsungan hidup
- Strategi bauran pemasaran, dalam menetukan harga sebaiknya dikoordinaskan lebih lanjut dengan elemen pemasaran
- Biaya, merupakan satu faktor yang sangat penting agar tidak mengalami kerugian
- Organisasi, dalam suatu organisasi di perlukan pendapat atau masukan dari anggota organisasi dalam penetapan harga
Faktor lingkungan
eksternal
- Sifat dan permintaan pasar, memperhatikan dan memahami secara seksama sifat pasar dan permintaan terhadap produk yang dihasilkan.
- Persaingan, dapat dilihat dari persaingan yang ada di pasaran tersebut.
Selain
fator yang ada di atas ada faktor-faktor lain yang mempengaruhi yaitu, (1)
kondisi ekonomi suatu Negara, (2) peraturan dan kebijakan dan (3) pemerintah
dan aspek social lainnya.
Kebijakan
harga adalah keputusan mengenai harga-harga yang akan diikuti untuk suatu
jangka waktu tertentu. Ada faktor faktor yang mempengaruhi kebijakan harga
yaitu (1) apa yang di tinjau, maksudnya adalah harga yang berada di pasaran
harus kita tinjau supaya produk yang akan dikeluarkan sesuai dengan harga
pasarannya; dan (2) penetrsi/penerobosan, maksudnya produk mampu menerobos
pasaran tetapi dengan harga yang tidak terlalu membebankan konsumen.
Kebijakan
harga dapat ditinjau dari tiga sudut yaitu (1) kebijakan harga produsen yaitu
harga yang di berikan kepada konsumen tidak membuat para konsumen di rugikan
atau di curangi oleh para produsen; (2) kebijakan harga wholesaler (grosir)
yaitu, harga yang dilihat dari tempat pembeliannya, wilayah, dan kualitas dari
suatu produk dengan harga yang sesuai dengan pasaran yang ada; dan (3) kebijakan
harga retailer (agen) yaitu harga yang lebih terjangkau yang diberikan kepada
konsumen dengan pembelian dengan jumalah banyak.
semoga materi ini bermanfaat ^_^
Tidak ada komentar:
Posting Komentar